HIDUP BURUH !!!

POSKO PENGADUAN BURUH

(K)SBSI

FTNP (K)SBSI Asahan

(Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ((K)SBSI) merupakan Organisasi Buruh yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan cita-cita mewujudkan Welfarestate (Negara Sejahtera). Tujuan kami, tercapainya kesejahteraan dan perlindungan hak-hak Buruh Indonesia sebagai pejuang kelas bawah agar tercapainya kesejahteraan masyarakat secara utuh. Pengusaha boleh kaya (sekaya-kayanya), tetapi Buruh tidak boleh miskin (semiskin-miskinnya).

Di Kabupaten Asahan, telah diamanatkan kepengurusan Federasi Transportasi, Nelayan, dan Pariwisata (FTNP) (K)SBSI untuk bersama-sama Buruh Asahan mencapai kesejahteraan dan perlindungan hak-hak Buruh Asahan. Hak untuk tidak diPHK, hak upah lembur, hak pesangon bila terpaksa diPHK, hak cuti, hak THR, hak untuk berserikat, dan hak normatif lainnya.

MAWARDI Ketua DPC FTNP (K)SBSI Asahan

ORGANISASI

.

Konsolidasi

Kaderisasi

Advokasi

FTNP (K)SBSI Kabupaten Asahan saat ini telah berkembang di beberapa Kecamatan di Kabupaten Asahan. Bandar Pasir Mandoge, Aek Songsongan, Simpang Empat, Air Joman, Kota Kisaran Barat, Kota Kisaran Timur. Dengan tetap konsisten pada perjuangan hak-hak Buruh dan Masyarakat Kabupaten Asahan.

  • BP Mandoge 45 Anggota
  • Aek Songsongan 41 Anggota
  • Air Joman 8 Anggota
  • Kargo Terminal Madya 17 Anggota
  • Sei Kepayang Timur 53 Anggota
  • Simpang Empat 50 Anggota
  • Silau Laut 14 Anggota
  • Kisaran Barat 100 Anggota
  • Kisaran Timur 100 Anggota

Artikel

Terbitan Terkini
Serikat Buruh Asahan Minta Pemda Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKW Korban Pembunuhan

KHS (20), TKW asal Asahan, Sumatera Utara yang bekerja di Sarawak, Malaysia ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Serawak, Klang, Malaysia pada Rabu (23/12/2020).

Diketahui, bahwa KHS menjadi korban perampokan, pemerkosaan, dan pembunuhan. Ketua Polisi Daerah Klang Selatan, Asisten Komisioner Shamsur Amar Ramli mengatakan bahwa kepolisian setempat menerima laporan penemuan mayat seorang wanita dari kerabat korban pada pukul 14.05 waktu setempat.

Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi setengah telanjang dengan bekas luka tikaman benda tajam di leher.

"Pemeriksaan hasil autopsi pada badan korban dapati bekas tikaman di bagian leher sebelah kiri,” ujar Shamsul Amar.

Dari hasil otopsi, ditemukan bahwa korban juga mengalami tindak kekerasan seksual. Hal itu dibuktikan dengan adanya bekas sperma di sekitar kemaluan korban.

Mengetahui hal tersebut, Sekretaris Federasi TNP (K)SBSI Asahan Rahmad Syambudi meminta Pemerintah untuk serius dalam program perlindungan TKI.

"Turut berduka. Kasus ini jadi catatan bagi Pemerintah, BP2PMI, dan Pemda untuk lebih serius dalam program pelatihan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia sebelm dan sesudah penempatan Tenaga Kerja", tegas Rahmad Syambudi.

Rahmad juga meminta Pemprov Sumut dan Pemkab Asahan membantu pemulangan jenazah KHS ke kampung halamannya.

"Kita minta Pemprov Sumut dan Pemkab Asahan proaktif untuk memfasilitasi pemulangan jenazah korban", tutup Rahmad.
RUU Cipta Kerja Disahkan, Ratusan Mahasiswa dan Buruh Asahan Geruduk Kantor DPRD
Asahan - Ratusan Mahasiswa  yang terhimpun dari Mahasiswa Institut Agama Islam Darul Ulum (IAIDU), Universitas Asahan (UNA), dan Aliansi Mahasiswa Buruh Asahan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Asahan pada Kamis (08/10/2020).

Unjuk rasa ratusan Mahasiswa itu, terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI, sehingga membuat ratusan mahasiswa secara bersama-sama mendatangi kantor DPRD Asahan.

"Kami ke sini untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai sangat menindas rakyat kecil," ujar Presiden Mahasiswa IAIDU Asahan, Muhammad Kurniawan dalam orasi di depan gedung dewan.

"Kami datang ke sini selaku mahasiswa sebagai penyambung lidah masyarakat, agar DPRD Asahan bisa menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah di atasnya," sambung Muhammad Kurniawan.

Mereka mendesak agar DPRD Asahan segera menyampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk tidak menandatangani UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.

"Kami meminta kepada DPRD Asahan agar mengirimkan (berkas tuntutan) kepada Presiden RI untuk tidak menandatangani RUU tersebut, yang kita ketahui banyak pasal-pasal, khususnya di Cipta Kerja itu banyak yang kontra terhadap rakyat banyak," tegas Muhammad Kurniawan.

Sedangkan perwakilan Aliansi Mahasiswa Buruh Asahan Alfander Manalu menilai UU Cipta Kerja merugikan buruh dan pekerja, salah satunya masalah pesangon.

Disebutkan aliansi tersebut, UU Cipta Kerja mulai dari proses perancangan hingga pengesahannya, secara prosedur dan substansi dinilai cacat, yang pada akhirnya menghasilkan banyak pasal yang tidak berpihak kepada kaum petani, buruh, nelayan, pelajar, pemuda, dan lingkungan hidup.

"Banyak pasal yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Jadi kami menilai UU Cipta Kerja bukan cara terbaik meningkatkan investasi tetapi sebagai jalan terbaik untuk memiskinkan kehidupan rakyat," ucap Alfander Manalu.

"Kami mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja. Bila tuntutan kami ini juga tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Asahan ke pemerintah pusat, maka kami siap kembali datang dengan jumlah massa lebih besar sampai anggota dewan benar-benar menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah di atasnya," tutup Alfander.

Usai menyerahkan dokumen tuntutan mereka ke perwakilan anggota DPRD Asahan, Handi Hafran Sitorus, akhirnya massa secara serentak membubarkan diri.
Mayday 2020 Cegah Covid-19, FTNP (K)SBSI Asahan Berbagi Masker
Asahan - Pada moment Perayaan Hari Buruh 1 Mei 2020 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Transportasi, Nelayan dan Pariwisata (FTNP) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Asahan bekerja sama dengan Polres Asahan sebagai wujud sinergitas Polri dan Buruh dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilkum Polres Asahan.

Bentuk kerjasama tersebut berupa kegiatan Bakti Sosial yang bertajuk “MAY DAY 2020 ASAHAN CEGAH COVID-19” dengan melakukan pembagian masker kepada masyarakat khususnya pedagang kaki lima dan buruh informal sebanyak 500 (lima ratus) masker sebagai wujud solidaritas dan kepedulian DPC FTNP (K)SBSI Asahan dalam menghadapi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan, Jumat ( 01/05/2020).

Kegiatan yang digelar di Kantor DPC FTNP (K)SBSI jalan Veteran Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dihadiri oleh Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol RD Firman, Kasat Intelkam Polres Asahan AKP Sunarto, Kasat Binmas Polres Asahan AKP M. Noor, Ketua DPC FTNP (K)SBSI Kabupaten Asahan Mawardi dan Pengurus DPC FTNP (K)SBSI Asahan sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Dalam arahan dan bimbingan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Asahan Kompol RD Firman, Mengucapkan Selamat Hari Buruh sedunia May Day 2020 kepada seluruh organisasi buruh Kabupaten Asahan khususnya DPC FTNP (K)SBSI, semoga buruh tetap solid dan menjadi mitra Kamtibmas Polres Asahan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan.

“Semoga menjadi ladang ibadah dan sebagai pahlawan dalam memerangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPC FTNP (K)SBSI Asahan yang telah menjalankan amanah Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19, serta dapat membantu pihak Kepolisian dalam mengkampanyekan Maklumat Kapolri kepada seluruh lapisan masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.

“Dalam melakukan pembagian masker harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan physical distancing dan jangan menimbulkan kerumunan massa,” ujar Kapolres Asahan.

Ditempat yang sama Ketua DPC FTNP (K)SBSI Asahan Mawardi mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Asahan dan personil serta pengusaha mitra SBSI yang telah mendukung kegiatan May Day di Asahan, Mayday tahun ini di beri judul “Mayday 2020 Asahan Cegah Covid-19” bentuknya berbagi masker, dengan tema “Dengan Semangat Pancasila kita putus mata rantai penularan Covid-19, Tanpa ditunggangi politik”.

“Mari bergotong royong bersama untuk melawan Covid-19 dengan cara, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, patuh social Physical Distancing dan Tunda Mudik,” ujar Mawardi.

Pantauan awak media pembagian dan pemasangan masker secara perdana oleh Ketua DPC FTNP (K)SBSI Asahan dan Kasat Binmas Polres Asahan kepada masyarakat pengendara yang tidak menggunakan masker.


Selanjutnya team sebanyak 10 orang yang dibagi menjadi 5 team (1 team 2 orang) dengan mengendarai Sepeda Motor bergerak secara berpisah membagikan masker dengan sasaran tempat yaitu Kelurahan Mutiara, Kelurahan Siumbut Baru, Kelurahan Siumbut – Umbut, Kecamatan Air Joman,

Kelurahan Bunut, Kelurahan Sidodadi, Kelurahan Sei Renggas dan Kelurahan Sentang. Sasaran pembagian masker dikhususkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, kegiatan dilakukan dengan bergerak dari satu titik ke titik lain.

Selanjutnya team Serikat Buruh bersama Mahasiswa melakukan pembagian Takjil Buka Puasa berupa olahan Jahe Merah di Bundaran Tugu Juang Imam Bonjol Kisaran sebanyak 100 kotak kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas. Seluruh kegiatan May Day di Asahan berjalan Aman dan kondusif.

Hubungi Kami

.